Saturday, October 24, 2020

KELAS 5 PPKn (Hak, Kewajiban, & Tanggung Jawab) TEMA 4

 


Assalamu'alaikum

Halo anak-anak hari ini kita akan mempelajari tentang Hak, Kewajiban, & Tanggung Jawab, mari kita simak materi di bawah ini bersama-sama!

PENGERTIAN HAK, KEWAJIBAN, DAN TANGGUNG JAWAB

Hak, Kewajiban dan Tanggung Jawab adalah tiga hal dalam pengertian saling berkaitan erat dan tidak dapat dipisahkan. Sebagai manusia kita memiliki hak dan kewajiban yang sama dimata negara maupun hukum. Oleh sebab itu pelaksanaan hak dan kewajiban yang bertanggung jawab mesti dilakukan dengan sebaiknya. Untuk bisa melakukan peran hak dan kewajiban di lingkungan sosial kamu juga tidak perlu menjadi ahli supaya dikatakan bertanggung jawab. Walaupun terdapat perbedaan pendefinisian didalamnya.

1.  Pengertian Hak

Hak adalah segala sesuatu yang harus didapatkan oleh setiap orang yang telah ada sejak lahir bahkan sebelum lahir. Menurut kamus Bahasa Indonesia hak memiliki pengertian tentang suatu hal yang benar, milik, kepunyaan, kewenangan, kekuasaan untuk berbuat sesuatu (karena telah ditentukan oleh undang-undang, aturan, dsb), kekuasaan yang benar atas sesuatu atau untuk menuntut sesuatu, derajat atau martabat.

2.  Pengertian Kewajiban

Kewajiban adalah sesuatu yang wajib dilaksanakan atau sesuatu yang harus dilakukan setiap orang atau setiap warga Negara sesuai dengan peraturannya. Suatu kewajiban jika tidak dilakukan atau dipenuhi bisa saja mendapat sanksi atau hukuman.

3.  Pengertian Tanggung Jawab

Tanggung jawab adalah kesadaran manusia akan tingkah laku atau perbuatannya yang disengaja maupun yang tidak disengaja. Tanggung jawab juga berarti berbuat sebagai wujud kesadaran akan kewajibannya. Manusia pada hakikatnya adalah makhluk yang bertang­gung jawab.Disebut demikian karena manusia, selain merupa­kan makhluk individual dan makhluk sosial, juga merupakan makhluk Tuhan. Manusia memiliki tuntutan yang besar untuk bertanggung jawab mengingat ia mementaskan sejumlah peranan dalam konteks sosial, individual ataupun teologis. Menurut kamus Bahasa Indonesia Tanggung Jawab memiliki pengertian tentang suatu hal keadaan wajib menanggung segala sesuatunya. Secara umum, bertanggung jawab dapat dimaknai sebagai berkewajiban menanggung, memikul jawab, menanggung segala sesuatunya atau memberikan jawab dan menanggung akibatnya.